JAKARTA – Ban mobil selundupan membanjiri pasar domestik dalam beberapa
tahun terakhir. Jumlahnya mencapai 50% dari total ban impor yang beredar
di pasar.
Keadaan itu menekan kinerja industri ban dalam
negeri. Sebab, pangsa pasar industri lokal terkikis, karena sebagian
konsumen lebih memilih membeli ban selundupan, yang harganya 15% lebih
murah. Atas dasar itu, produsen ban domestik yang tergabung dalam
Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) mendesak pemerintah menerapkan
tindakan pengamanan perdagangan (safeguard). Hal itu diharapkan dapat
menjegal penetrasi ban ilegal.
Wakil Menteri Perindustrian
(Wamenperin) Alex SW Retraubun mengatakan, ban ilegal banyak dipasarkan
di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Lokasi-lokasi tersebut merupakan
daerah yang paling mudah disusupi barang selundupan, karena pengawasan
lemah. Alex mengatakan, impor ban ilegal harus segera ditangani karena
menekan industri dalam negeri.
Dia berharap Kementerian
Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) memperketat pengawasan arus masuk barang impor. Modus
penyelundupan ban kebanyakan pemalsuan dokumen pabean.