JAKARTA – Ban mobil selundupan membanjiri pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir. Jumlahnya mencapai 50% dari total ban impor yang beredar di pasar.  

Keadaan itu menekan kinerja industri ban dalam negeri. Sebab, pangsa pasar industri lokal terkikis, karena sebagian konsumen lebih memilih membeli ban selundupan, yang harganya 15% lebih murah. Atas dasar itu, produsen ban domestik yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI) mendesak pemerintah menerapkan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard). Hal itu diharapkan dapat menjegal penetrasi ban ilegal.  

Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Alex SW Retraubun mengatakan, ban ilegal banyak dipasarkan di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Lokasi-lokasi tersebut merupakan daerah yang paling mudah disusupi barang selundupan, karena pengawasan lemah.   Alex mengatakan, impor ban ilegal harus segera ditangani karena menekan industri dalam negeri.

Dia berharap Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperketat pengawasan arus masuk barang impor. Modus penyelundupan ban kebanyakan pemalsuan dokumen pabean.
 
LPK JAWA TIMUR © 2010. All Rights Reserved. Shared by WpCoderX
Top